PENGUMUMAN
Nomor 6/Peng-100/X/2010
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
GOLONGAN II DAN GOLONGAN III TAHUN ANGGARAN 2010
Dalam rangka pengisian formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2010 yang lowong, Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia memberi kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil melalui seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II dan Golongan III Tahun Anggaran 2010 dengan kualifikasi pendidikan sebagai berikut :
1. Magister Antropologi : 1 orang
2. Magister Hukum : 2 orang
3. Magister Sejarah : 2 orang
4. Sarjana Hukum : 75 orang
5. Sarjana Teknik Geodesi : 100 orang
6. Sarjana Geografi : 75 orang
7. Sarjana Ekonomi : 50 orang
8. Sarjana Ilmu Administrasi Negara : 10 orang
9. Sarjana Pertanian (Sosial Ekonomi Pertanian/Ilmu Tanah) : 75 orang
10. Sarjana Komputer (Teknik/Manajemen Informatika) : 20 orang
11. Diploma III Akuntansi : 75 orang
12. Diploma III Komputer : 50 orang
13. Diploma III Administrasi Pertanahan : 60 orang
14. Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral : 275 orang
2. Magister Hukum : 2 orang
3. Magister Sejarah : 2 orang
4. Sarjana Hukum : 75 orang
5. Sarjana Teknik Geodesi : 100 orang
6. Sarjana Geografi : 75 orang
7. Sarjana Ekonomi : 50 orang
8. Sarjana Ilmu Administrasi Negara : 10 orang
9. Sarjana Pertanian (Sosial Ekonomi Pertanian/Ilmu Tanah) : 75 orang
10. Sarjana Komputer (Teknik/Manajemen Informatika) : 20 orang
11. Diploma III Akuntansi : 75 orang
12. Diploma III Komputer : 50 orang
13. Diploma III Administrasi Pertanahan : 60 orang
14. Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral : 275 orang
A. PERSYARATAN PENDAFTARAN
I. Persyaratan Umum :
Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945.
Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
Bersedia ditempatkan di seluruh unit organisasi Badan Pertanahan Nasional R.I. di seluruh wilayah Republik Indonesia yang dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materei Rp 6.000,-.
Berkeadaan sehat, dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dibuat oleh Dokter Rumah Sakit Pemerintah.
Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi/Menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.
Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota TNI/POLRI maupun pegawai swasta yang dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materei Rp 6.000,-.
Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dan tidak sedang terikat perjanjian atau kontrak kerja dengan instansi lain yang dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materei Rp 6.000,-.
(Persyaratan nomor 2 s/d 7 dilengkapi setelah dinyatakan lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Pertanahan Nasional R.I).
II. Persyaratan Khusus :
Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
Bersedia ditempatkan di seluruh unit organisasi Badan Pertanahan Nasional R.I. di seluruh wilayah Republik Indonesia yang dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materei Rp 6.000,-.
Berkeadaan sehat, dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dibuat oleh Dokter Rumah Sakit Pemerintah.
Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi/Menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.
Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota TNI/POLRI maupun pegawai swasta yang dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materei Rp 6.000,-.
Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dan tidak sedang terikat perjanjian atau kontrak kerja dengan instansi lain yang dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materei Rp 6.000,-.
(Persyaratan nomor 2 s/d 7 dilengkapi setelah dinyatakan lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Pertanahan Nasional R.I).
II. Persyaratan Khusus :
1. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal :
a. Magister
Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi A : 3,25
Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi A : 3,25
b. Sarjana
Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi A : 2,75
Lulusan Perguruan Tinggi Swasta terakreditasi B dan C : 3,25
Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi A : 2,75
Lulusan Perguruan Tinggi Swasta terakreditasi B dan C : 3,25
c. Diploma III
Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi : 2,75
Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi : 2,75
2. Usia :
Minimal pada tanggal 1 Oktober 2010 telah berusia 18 tahun untuk semua tingkat pendidikan (yang lahir sebelum 1992)
Maksimal pada tanggal 1 Oktober 2010 :
1) Magister : 34 tahun (yang lahir setelah 1 Oktober 1976)
2) Sarjana : 28 tahun (yang lahir setelah 1 Oktober 1982)
3) Diploma III : 25 tahun (yang lahir setelah 1 Oktober 1985)
4) Diploma I : 34 tahun (yang lahir setelah 1 Oktober 1976)
Maksimal pada tanggal 1 Oktober 2010 :
1) Magister : 34 tahun (yang lahir setelah 1 Oktober 1976)
2) Sarjana : 28 tahun (yang lahir setelah 1 Oktober 1982)
3) Diploma III : 25 tahun (yang lahir setelah 1 Oktober 1985)
4) Diploma I : 34 tahun (yang lahir setelah 1 Oktober 1976)
B. PENDAFTARAN
Pendaftaran secara online dibuka mulai hari Selasa tanggal 12 Oktober 2010 sampai dengan hari Jumat tanggal 22 Oktober 2010.
Pendaftaran dilakukan melalui website Badan Pertanahan Nasional R.I. di http://www.bpn.go.id.
Bagi Pelamar yang telah melakukan pendaftaran dan oleh sistem dinyatakan memenuhi syarat, akan mendapatkan nomor registrasi yang harus dicetak, dan untuk selanjutnya dikirimkan bersama berkas persyaratan lain yang ditentukan.
Berkas yang harus dilengkapi meliputi :
a. Surat lamaran yang ditandatangani di atas materei Rp 6.000,- yang ditujukan kepada:
Pendaftaran dilakukan melalui website Badan Pertanahan Nasional R.I. di http://www.bpn.go.id.
Bagi Pelamar yang telah melakukan pendaftaran dan oleh sistem dinyatakan memenuhi syarat, akan mendapatkan nomor registrasi yang harus dicetak, dan untuk selanjutnya dikirimkan bersama berkas persyaratan lain yang ditentukan.
Berkas yang harus dilengkapi meliputi :
a. Surat lamaran yang ditandatangani di atas materei Rp 6.000,- yang ditujukan kepada:
Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil
Biro Organisasi dan Kepegawaian Badan Pertanahan Nasional R.I.
Jl. Sisingamangaraja No. 2 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12110
Biro Organisasi dan Kepegawaian Badan Pertanahan Nasional R.I.
Jl. Sisingamangaraja No. 2 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12110
b. Hasil cetak Nomor Registrasi yang diperoleh pada saat pendaftaran secara online dan ditandatangani.
c. Pas foto terbaru ukuran 3×4 cm (hitam putih) sebanyak 1 lembar (cantumkan nama di belakang foto).
d. Foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
e. Foto kopi ijazah berikut transkrip nilai yang dilegalisir oleh :
c. Pas foto terbaru ukuran 3×4 cm (hitam putih) sebanyak 1 lembar (cantumkan nama di belakang foto).
d. Foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
e. Foto kopi ijazah berikut transkrip nilai yang dilegalisir oleh :
Universitas/Institut : Rektor/Dekan/Pembantu Dekan I Bidang Akademik
Sekolah Tinggi : Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik
Akademi : Direktur/Pembantu Direktur Bidang Akademik
f. Foto kopi Penetapan Akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (apabila peringkat Akreditasi tidak tercantum pada ijazah/transkrip) .
(urutan ini berlaku untuk penyusunan berkas pada map lamaran)
Sekolah Tinggi : Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik
Akademi : Direktur/Pembantu Direktur Bidang Akademik
f. Foto kopi Penetapan Akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (apabila peringkat Akreditasi tidak tercantum pada ijazah/transkrip) .
(urutan ini berlaku untuk penyusunan berkas pada map lamaran)
5. Surat lamaran beserta berkas lampirannya disusun rapi sesuai urutan dalam map dan dimasukkan dalam amplop coklat dengan dituliskan kata ”LAMARAN” pada pojok kanan atas, dengan warna map sebagai berikut :
a. Warna Merah untuk Diploma I (D I)
b. Warna Kuning untuk Diploma III (D III)
c. Warna Hijau untuk Sarjana (S1)
d. Warna Biru untuk Magister (S2)
a. Warna Merah untuk Diploma I (D I)
b. Warna Kuning untuk Diploma III (D III)
c. Warna Hijau untuk Sarjana (S1)
d. Warna Biru untuk Magister (S2)
6. Kelengkapan berkas sebagaimana tersebut pada angka 4 di atas dapat dikirim melalui Pos atau Jasa Pengiriman mulai tanggal 12 Oktober 2010 dan paling lambat diterima Panitia tanggal 22 Oktober 2010 pukul 18.00 WIB.
7. Alamat tempat tinggal tetap (alamat surat) agar ditulis jelas dan lengkap pada bagian belakang amplop karena akan dijadikan dasar pertimbangan Tim Pengadaan CPNS dalam menetapkan tempat ujian/seleksi peserta dan kepentingan surat menyurat untuk proses seleksi selanjutnya.
8. Tim Pengadaan CPNS tidak menerima serta tidak akan memproses lamaran yang diantar langsung ke Kantor Pusat Badan Pertanahan Nasional R.I.
9. Berkas lamaran yang tidak lengkap atau tidak disertai nomor registrasi dinyatakan tidak memenuhi syarat.
10. Bagi pelamar yang pada saat seleksi terakhir/pemberkasan diketahui telah memberikan/mengisi data yang tidak benar pada saat mendaftar, Tim Pengadaan CPNS berhak membatalkan keikutsertaannya dalam seleksi penerimaan CPNS Badan Pertanahan Nasional R.I., dan kepada yang bersangkutan dapat dituntut di muka pengadilan.
11. Berkas lamaran yang diterima Tim Pengadaan CPNS menjadi milik Tim Pengadaan CPNS dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.
7. Alamat tempat tinggal tetap (alamat surat) agar ditulis jelas dan lengkap pada bagian belakang amplop karena akan dijadikan dasar pertimbangan Tim Pengadaan CPNS dalam menetapkan tempat ujian/seleksi peserta dan kepentingan surat menyurat untuk proses seleksi selanjutnya.
8. Tim Pengadaan CPNS tidak menerima serta tidak akan memproses lamaran yang diantar langsung ke Kantor Pusat Badan Pertanahan Nasional R.I.
9. Berkas lamaran yang tidak lengkap atau tidak disertai nomor registrasi dinyatakan tidak memenuhi syarat.
10. Bagi pelamar yang pada saat seleksi terakhir/pemberkasan diketahui telah memberikan/mengisi data yang tidak benar pada saat mendaftar, Tim Pengadaan CPNS berhak membatalkan keikutsertaannya dalam seleksi penerimaan CPNS Badan Pertanahan Nasional R.I., dan kepada yang bersangkutan dapat dituntut di muka pengadilan.
11. Berkas lamaran yang diterima Tim Pengadaan CPNS menjadi milik Tim Pengadaan CPNS dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.
C. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI
Hanya pelamar yang memenuhi syarat administrasi yang akan dipanggil untuk mengikuti ujian tertulis.
Nama calon peserta ujian yang memenuhi syarat administrasi dan lokasi ujian akan diumumkan kemudian melalui website Badan Pertanahan Nasional R.I. dengan alamat http://www.bpn.go.id dan Papan Pengumuman pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi serta Badan Pertanahan Nasional R.I., Jl. Sisingamangaraja No. 2 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pengumuman melalui website dan Papan Pengumuman dapat dianggap sebagai surat panggilan ujian.
Pelamar yang memenuhi syarat administrasi diwajibkan mengunduh Tanda Peserta Ujian Tertulis melalui website Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.
D. PELAKSANAAN UJIAN/SELEKSI
Nama calon peserta ujian yang memenuhi syarat administrasi dan lokasi ujian akan diumumkan kemudian melalui website Badan Pertanahan Nasional R.I. dengan alamat http://www.bpn.go.id dan Papan Pengumuman pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi serta Badan Pertanahan Nasional R.I., Jl. Sisingamangaraja No. 2 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pengumuman melalui website dan Papan Pengumuman dapat dianggap sebagai surat panggilan ujian.
Pelamar yang memenuhi syarat administrasi diwajibkan mengunduh Tanda Peserta Ujian Tertulis melalui website Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.
D. PELAKSANAAN UJIAN/SELEKSI
Waktu Ujian/Seleksi : ditentukan kemudian
Tempat Ujian/Seleksi : ditentukan kemudian
Peserta yang dinyatakan lulus ujian tertulis akan diseleksi dengan ujian wawancara.
Tempat Ujian/Seleksi : ditentukan kemudian
Peserta yang dinyatakan lulus ujian tertulis akan diseleksi dengan ujian wawancara.
E. LAIN-LAIN
Seleksi penerimaan CPNS Badan Pertanahan Nasional R.I. tidak dipungut biaya apapun.
Badan Pertanahan Nasional R.I. tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Badan Pertanahan Nasional R.I. atau Tim Pengadaan CPNS, sehingga peserta diharapkan tidak melayani tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai CPNS Badan Pertanahan Nasional R.I.
Lamaran yang dikirim kepada Badan Pertanahan Nasional R.I. sebelum pengumuman dan sesudah waktu yang ditentukan dianggap tidak berlaku.
Badan Pertanahan Nasional R.I. tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Badan Pertanahan Nasional R.I. atau Tim Pengadaan CPNS, sehingga peserta diharapkan tidak melayani tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai CPNS Badan Pertanahan Nasional R.I.
Lamaran yang dikirim kepada Badan Pertanahan Nasional R.I. sebelum pengumuman dan sesudah waktu yang ditentukan dianggap tidak berlaku.
Dikeluarkan di Jakarta
pada tanggal 12 Oktober 2010
a.n. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL
REPUBLIK INDONESIA
SEKRETARIS UTAMA,
ttd.
MANAGAM MANURUNG, S.H., M.Kn.
NIP. 19531015 198103 1 007
Hi, Apa Komentar Mu?
0 komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Komentarnya, Sering2 Main ke sini ya :)